Produk Mandiri Mitra Usaha

natinedJs ⓚ 2017 Mandiri Mitra Usaha (MMU) merupakan unit bisnis Bank Mandiri berfokus pada pembiayaan mikro atau UMKM. Kredit dengan persyaratan mudah dan cepat dalam mendapatkan persetujuan kredit. Bank mandiri sebagai cabang konvensional memberikan kesempatan untuk Mandiri Mitra Usaha mengembangkan bisnisnya dengan manajemen sendiri. Sehingga saat ini kita dapat melihat kantor MMU melayani masyarakat disekitar pasar dan sekitarnya. MMU bermula dari kantor kios kecil dan tepatnya berada di samping pasar dengan hanya menempatkan satu meja bundar tempat dimana petugas dapat melayani calon debitur yang berkunjung untuk mengajukan pinjaman atau sekedar bertanya. 

Dengan karyawan atau karyawati berpakaian biru dengan logo Mandiri Mitra Usaha ini akan melayani konsumen dalam mendapatkan informasi tentang kredit MMU. Dalam artikel ini akan memberikan banyak keterangan tentang MMU. Fasilitas kredit yang diberikan, sehingga para pengusaha yang mempunyai kebutuhan untuk kredit baik modal kerja atau investasi dapat melakukannya ke MMU, sebagai fasilitas kredit yang memikat MMU juga memberikan fasilitas KUR, dengan rata-rata nominal KUR dikeluarkan setiap unit total 200 juta Rupiah selama persediaan masih ada.


Mandiri Kredit Mikro

MMU memberikan Kredit Usaha Mikro bagi pengusaha yang membutuhkan Kredit Investasi (KI) dan atau Kredit Modal Kerja (KMK) untuk pengembangan usaha produktif maupun konsumtif skala mikro.

Fasilitas pembiayaan ini dapat diberikan kepada semua pemilik usaha mikro dan usaha rumah tangga baik berbentuk perusahaan, kelompok usaha, dan perorangan (seperti pedagang, petani, peternak, dan nelayan).

Kredit Usaha Mikro (KUM) terdiri atas 2 jenis produk kredit :
  1. KUM (Kredit Usaha Mikro)

    Kredit Usaha Mikro khusus diberikan kepada Usaha Mikro dengan maksimum limit kredit sebesar Rp 100 juta. Khusus untuk fasilitas top up diperkenankan sampai dengan limit Rp 200 juta.

    Persyaratan :
  • Usaha minimum 2 tahun di lokasi dengan bidang usaha yang sama.
  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Maksimal usia 60 tahun saat kredit lunas.
  • Melampirkan bukti diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) serta Surat Nikah (bagi yang menikah).
  • Khusus kredit Rp 50 juta keatas dipersyaratkan NPWP.
  • Surat Keterangan Usaha dari Desa /Kelurahan, Dinas Pasar atau Otorita setempat dimana yang bersangkutan memiliki usaha ; atau Surat Keterangan Usaha kelurahan atau Registrasi Online..
  • Belum pernah memperoleh fasilitas kredit atau pernah / telah memperoleh fasilitas kredit dengan kolektibilitas Lancar atau tidak dalam kondisi kredit bermasalah.
  • KSM (Kredit Serbaguna Mikro)

    Untuk pembiayaan berbagai macam keperluan (serbaguna), selama tidak melanggar kesusilaan, ketertiban umum dan bertentangan dengan hukum dengan maksimum limit kredit sebesar Rp.50 Juta.
Persyaratan:
  • Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia.
  • Telah diangkat menjadi pegawai tetap minimal 1 (satu) tahun dan berpenghasilan tetap. Khusus untuk pegawai dengan status tetap (tidak termasuk masa percobaan/ probation) dan payroll di Bank maka masa kerja pegawai tidak diperhitungkan.
  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan pada saat kredit lunas sesuai usia pensiun yaitu maksimum 55 tahun (kecuali untuk pegawai Pemerintah / BUMN/ BUMD/ BHMN/ persyaratan usia ditentukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku).
  • Penghasilan per bulan diatas Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku di daerah tersebut.
  • Menyerahkan bukti diri berupa copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon debitur dan suami/istri calon debitur, Kartu Keluarga (KK) serta Surat Nikah/Cerai (bagi yang sudah menikah/cerai).
Fitur Kredit:

    Sifat kredit adalah flat plafond (angsuran tetap) dengan manfaat proses cepat dan mudah
    Jangka waktu kredit maksimal 36 bulan, dengan manfaat persyaratan kredit mudah
    Agunan adalah berupa objek yang dibiayai & berupa fixed assets

Kunjungi Situs Bank Mandiri 

Mandiri Kredit Usaha Produktif

Adalah kredit modal kerja dan atau kredit investasi dengan limit diatas Rp 100 Juta sampai dengan 2 Milyar kepada calon debitur perorangan atau badan usaha.


Fitur kredit :
  •     Jangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang
  •     Suku bunga lebih rendah apabila seluruh transaksi dilakukan di rekening giro

Persyaratan kredit :
  •     Dokumen legalitas pemohon, misalnya : KTP, kartu keluarga, aktependirian perusahaan
  •     Dokumen legalitas usaha, misalnya : NPWP, SIUP, SITU, TDP atau SKDU

Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Adalah Kredit untuk pembiayaan usaha produktif dengan segmen mikro, kecil, menengah, dan koperasi yang layak atau feasible namun belum bankable untuk modal kerja dan/atau kredit investasi melalui pola pembiayaan secara langsung maupun tidak langsung (linkage) yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Kredit dengan kriteria sebagai berikut:

Catatan : 
  1. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan/kredit program dari pemerintah
  2. UMKMK yang sedang menerima kredit konsumtif dari perbankan dapat menerima KUR antara lain:

  • Kredit Pemilikan Rumah, 
  • Kredit Kendaraan Bermotor, 
  • Kartu Kredit, dan 
  • Kredit Konsumtif 
Download Fasilitas Kredit.Pdf
Plafon Kredit :
  1. KUR langsung (individu) maksimal Rp. 500 Juta
  2. KUR tidak langsung. Pola Excuting Maksimal Rp. 2 Milyar per lembaga Linkage dan maksimal Rp. 100 Juta per end user sedangkan Pola Channeling Sesuai daftar nominatif end user dengan limit kredit per end user s/d Rp. 500 Juta
Jenis Kredit : investasi dan atau modal kerja
Jangka waktu kredit :
  • KMK maksimal 3 tahun dan dapat diperpanjang menjadi 6 tahun
  • KI maksimal 5 tahun dan dapat diperpanjang menjadi 10 tahun
  • KI perkebunan tanaman keras maksimal 13 tahun dan tidak dapat diperpanjang
Persyaratan :

  1. Dokumen legalitas pemohon, misalnya : KTP, Kartu Keluarga
  2. Dokumen legalitas usaha, misalnya : NPWP, SIUP, SKDU
  3. Fotocopy rekening giro/tabungan 6 bulan terakhir
* Kebijakan KUR MMU mengikuti kebijakan Bank Mandiri sebagai bank penyalur KUR

Previous Post Next Post