6 Tips Menggunakan Kartu Kredit yang Aman



Kartu kredit adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada nasabah dalam bentuk kartu dengan dimensi 8,5 x 5,5 cm oleh penerbit kartu dibawah lisensi VISA dan MasterCard dengan jangka waktu pembayaran dingga tanggal jatuh tempo setiap bulannya. Pemegang kartu kredit disebut juga sebagai nasabah yang telah mendapatkan persetujuan fasilitas kredit dalam bentuk kartu, yang nama dan datanya tercantum serta tercatat dalam fisik kartu. Dalam hal ini data tersebut mempunyai tingkat keamanan dari bank.

Keamanan menjadi penting untuk digital facilities barang atau benda yang disematkan komputerisasi. Karena, bila tidak aman akan sangat menggangu nasabah bila melakukan transaksi tapi kartu kredit tersebut sudah di bobol. Bayangkan bila limit kredit Rp 10 jt hanya tinggal setengahnya karena digunakan tangan yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu perlu keamanan dalam menggunakan kartu kredit.

Bank juga sebagi penerbit kartu kredit sudah memikirkan bagaimana agar kartu kredit aman. Pada pembahasan sebelumnya Informasi Tagihan Kartu Kredit dan  Kolektibilitas Kartu Kredit sudah menjelaskan teknologi keamanan data nasabah pada kartu kredit dengan Pita Magnetik dan Chip. Pelayanan untuk keamanan data tersebut dilakukan bank untuk menjamin kerahasiaan data bahkan termasuk pada karyawan bank itu sendiri tidak akan bisa mengakses data nasabah. 

Bagaimana sih sebenarnya untuk menjaga kerahasiaan kartu kredit lihat tips berikut ini :

Tips Aman Menggunakan Kartu Kredit

1. Kerahasiaan Data
Nasabah harus selalu melakukan pengawasan terhadap kartu kreditnya, tidak boleh dipindahtangankan, termasuk kepada keluarga atau orang terdekat sekalipun. Dalam kondisi apapun jangan pernah meninggalkan kartu kredit di sembarang tempat.

  • Jagalah kerahasiaan Personal Identification Number (PIN), karena hanya nasabah yang boleh mengetahuinya. Agar PIN tidak disalahgunakan disarankan untuk :
  1. Menghafal PIN dengan baik dan jelas
  2. Jangan menuliskan PIN pada kartu kredit (di bagian kolom tanda tangan yang bisa ditulis dengan ballpoint).
  3. Jangan menggunakan kombinasi PIN yang mudah ditebak oleh rang lain, misal tanggal lahir.
  4. Jangan meletakkan catatan PIN anda bersamaan dengan tempat menyimpan kartu kredit.
  5. Jangan memberitahu PIN anda kepada siapapun, termasuk kepada petugas bank.
  • Jangan pernah memberitahu informasi data pribadi mengenai kartu kredit, seperti nama gadis ibu kandung, masa berlaku kartu kredit, 3 (tiga) angka dibelakang kartu, ataupun limit kartu kredit kepada pihak yang tidak berkepentingan 
  • Jangan pernah memberikan kartu kredit anda kepada pihak lain karena bank tidak akan pernah mengirimkan petugas atau memberikan kuasa kepada pihak lain untuk mengambil kartu kredit yang merupakan penerima atau pemegang kartu kredit yang sah, dengan alasan penggantian kartu, upgrade limit kartu atau penawaran produk dan reward.
2. Transaksi
  • Apabila bertransaksi di merchant, pastikan staf merchant dimana anda bertransaksi langsung membawa kartu anda ke kasir dan pastikan juga bahwa kartu tidak tertinggal di tempat merchant tersebut. 
  • Sebelum menandatangani sales draft, pastikan bahwa jumlah transaksi yang tercetak telah sesuai dengan jumlah transaksi yang sesuai dengan belanjaan.
  • Apabila anda melakukan transaksi online, pastikan bahwa tempat bertransaksi tersebut juga tempat yang aman dari kemungkingan penyalahgunaan kartu kredit.
3. Penawaran merchant
  • Apabila mendapat penawaran dari merchant dengan melalui telepn/handphone, surat pos atau surat elektronik (surel) internet, pastikan bahwa produk dan jasa tersebut telah anda ketahui sebelumya sebelum disetujui dan memberikan nomor kartu kredit kepada merchant tersebut. 
  • Apabila mendapat penawaran dari merchant yang mengatasnamakan bank terkait pemberian hadiah reward atau voucher dan atau fasilitas keanggotaan, mohon untuk tidak memberikan data-data pribadi yang terdapat pada kartu kredit anda. Hal ini sering terjadi karena kecerobohan nasabah dan menyukai tawaran-tawaran hadiah yang tidak jelas keberadaannya sehingga membuat nasabah memberikan data-data bukan dengan petugas bank resmi.
  • Apabila mendapatkan penawaran dari merchant yang mengharuskan anda menyerahkan kartu kredit beserta data pribadi anda melalui telepon atau petugas akan datang ke alamat rumah atau kantor, sebaiknya gunakan layanan bank untuk menghubungi Customer Service seperti tertera pada bagian belakang kartu kredit. Petugas bank akan membantu untuk informasi mengenai petugas yang dapat berkunjung kerumah nasabah untuk keperluan maintainance atau pelayanan atau service after sales.
Baca Juga di : Berburu Nasabah Service After Sales

4. Kartu Hilang atau pencurian
  • Jika kartu anda hilang, segera laporkan ke bank Call di 
  • BCA Call 1500888, Mega Call 60010 (HP), Mandiri Call 14000, Permata Call 1500111, BNI Call 1500056, BRI Call 1500017
  • Agar kartu kredit segera di blokir. Hal ini untuk menghindarkan penagihan atas transaksi yang tidak diketahui.
  • Selama tidak melaporkan kehilangan tersebut ke Bank Call, maka transaksi yang terjadi sebelum pelaporan akan menjadi tanggung jawab pemegang kartu.
  • Jika terdapat tagihan yang tidak sesuai dengan jumlah belanja yang anda lakukan, segera laporkan ke Bank Call selambat-lambatnya 30 hari sejak tanggal cetak lembar tagihan. Apabila setelah 30 hari tersebut tidak ada pengaduan dari nasabah, maka tagihan dianggap telah sesuai. Biasanya hal ini berlangsung 14 hari kerja dari pengaduan, untuk kasus tertentu ada keadaan dimana hal tersebut harus dianggap wajar karena berdasarkan penelusuran bank memang transaksi tersebut berhasil dilakukan sehingga nasabah perlu mengingat-ingat lagi kepada siapa kartu kredit tersebut diberikan.
 5. Cara pembayaran
  • Apabila memiliki tabunga/giro di Bank dari kartu kredit tersebut, anda dapat membayar tagihan melalui berbagai fasilitas pembayaran yang praktis :
  1. Ajungan Tunai Mandiri (ATM) bank; manfaatkan kemudahan pembayaran real time gross settlement (RTGS) online di mesin atm bank terdekat dengan beban rekening tabungan atau giro melalui menu Pembayaran > Kartu Kredit > Bank 'x' > 16 digit nomor kartu kredit > jumlah angsuran yang harus dibayarkan.
  2. Internet banking (IB); manfaatkan kenyamanan pembayaran dimana saja secara real time online melalui web site bank dengan menggunakan token melalui menu Bayar > kartu kredit > dari rekening : pilih nomor rekening sumber dana > nama bank, pilih Bank Penerbit kartu kredit > nomor kartu kredit 16 digit > jumlah angsuran
  3. Short Message Sevice (SMS) banking; manfaatkan pembayaran melalui SMS banking dengan cara ketik SMS ke layanan Bank penerbit kartu.
  4. Bank Call; manfaatkan kemudahan pembayaran melalui interactive Voice Responce (IVR) dari Bank Call penerbit kartu (24 jam). 
  5. Jika tidak memiliki tabungan /giro di Bank penerbit kartu, pembayaran tagihan dapat dilakukan dengan cara : pembayaran tunai melalui kantor cabang bank penerbit kartu kredit. Pembayaran dari bank lain (tunai/non tunai) dari bank yang berbeda dengan mencantumkan bank penerbit kartu kredit serta 16 digit nomor kartu kredit dan nominal pembayaran. Pembayaran tersebut akan segera dibukukan, setelah dana efektif terkredit, pastikan pembayaran 2-3 hari sebelum jatuh tempo.
  6. Pembayaran menggunakan cek/giro; kemudahan pembayaran dengan cek/giro cukup mencantumkan nama yang tercantum pada kartui kredit, 16 digit nomor kartu kredit, dan nominal pembayaran.
6. Bunga kredit
Bunga atau interest adahal hal wajib dalam menggunakan fasilitas bank, hal tersebut dikaitkan dengan biaya operasional perusahaan dan menjaga kesehatan bank dari pembayaran bunga. Kartu kredit akan dikenakan bunga atas transaksi pembelanjaan dan penarikan tunai yang telah jatuh tempo terhitung mulai tanggal transaksi hingga tanggal cetak tagihan. Bunga tersebut akan muncul dalam tagihan bulan berikutnya apabila :
  1. Nasabah tidak melakukan pembayaran, 
  2. Pembayaran melampaui tanggal jatuh tempo, 
  3. Pembayaran kurang dari minimum, 
  4. Pembayaran minimum atau tidak penuh dan 
  5. Adanya transaksi penarikan uang tunai. 
Baca juga : Temukan Berbagai Usaha dikotamu sesuai kebutuhan 

Post a Comment

Previous Post Next Post