Cara Menghitung Bunga Kartu Kredit dan Ketentuan yang Berlaku

Perhitungan Bunga Kartu Kredit


Dalam bahasan sebelumnya kita sudah mengetahui Infromasi Mengenai Tagihan Kartu Kredit. Berikut ini pasti yang ditunggu-tunggu oleh pembaca mengenai cara menghitung bunga kartu kredit. Bunga kartu kredit akan dikenakan atas setiap transaksi pembelanjaan dan penarikan tunai yang telah jatuh tempo terhitung mulai tanggal transaksi hingga tanggal cetak tagihan. Bunga tersebut akan muncul dalam tagihan bulan berikutnya.

Keadaan ini terjadi apabila :
  1. Tidak melakukan pembayaran
  2. Pembayaran melampaui tanggal jatuh tempo
  3. Pembayaran kurang dari minimum
  4. Pembayaran minimum atau tidak penuh
  5. Adanya transaksi penarikan uang tunai
Rumus umum yang digunakan dalam perhitungan kartu kredit :








Keterangan :
Jumlah hari berlaku dari tanggal belanja pertama di bulan itu
Suku bunga yang digunakan oleh bank pada saat transaksi tersebut dilakukan
Perhitungan bunga diambil dari masa satu tahun dengan pembagi 365 hari dalam tahun



Ilustrasi 1 (berdasarkan Gambar)
Interest = 12 x Rp 500.000 x 12/ 365 hari hasilnya = Rp. 5.819,-
Interest = 20 x Rp 1.000.000 x 12/ 365 hari hasilnya = Rp. 19.397,-
Interest = 12 x Rp 700.000 x 12/ 365 hari hasilnya = Rp. 10.184,-



Rumus Selisih hari

∑ hari = Selisih antara tanggal posting transaksi sebelumnya dengan tanggal transaksi berikutnya +1

Saldo terhutang = Jumlah sisa tagihan kartu kredit yang belum terbayar (outstanding)

Tanggal posting transaksi sebelumnya adalah tanggal posting yang sudah terjadi sebelumnya. Seperti pada Gambar 12 hari selisih antara tanggal 01/02 dengan tanggal 20/01 pembelanjaan. Penambahan angka satu sesuai dengan tanggalan dan jumlah satu tahun yang dibulatkan menjadi 365 hari. 

Pada Gambar juga terlihat ada selisih hari dari Closing Balance tanggal 07/02 dari belanja ke 2 sampai pembayaran tanggal 21/02 sebanyak 20 hari. dari tanggal 21/02 sampai tanggal 07/03 bulan berikutnya ada belanja 3 dengan jumlah hari 15 hari.

Cetak Tagihan tanggal 07/02
07/01
Opening balance
Rp 0
20/01
Retail 1 (Belanja 1)
Rp 500.000
01/02
Retail 2 (Belanja 2)
Rp 500.000
07/02
Closing Balance (cetak tagihan)
Rp 1.000.000

Cetak Tagihan tanggal 07/03
08/02
Opening balance
Rp 1.000.000
21/02
Pembayaran
(Rp 300.000)
02/03
Retail 3 (Belanja 3)
Rp 100.000
07/03
Interest (bunga)
Rp 5.819
07/03
Interest (bunga)
Rp 19.397
07/03
Interest (bunga)
Rp 10.184
07/02
Closing Balance (cetak tagihan)
Rp 835.400


Baca juga : Kartu Kredit itu apa sih?  

Biaya materai
Dengan ditandatanganinya form aplikasi pembukaan kartu kredit maka nasabah akan dikenakan pembebanan bea materai atas penerbitan lembar tagihan/billing statement yang besarnya sesuai dengan pertaturan perundang-undangan yang berlaku. Bea materai akan dikenakan untuk pembayaran nominal tertentu sesuai perundang-undangan yang berlaku dengan perincian :


Jumlah Pembayaran
Biaya Materai
< Rp 250.000
-
Rp 250.000 – Rp 1.000.000
Rp. 3000
>Rp 1.000.000
Rp 6.000


Cetak tagihan pada gambar menunjukkan cetak tagihan pada tanggal 07/02 sebesar Rp 1.000.0,- dan pada tanggal 07/03 sebesar Rp 835.400,-.

Inilah perhitungan bunga kredit yang dapat dilakukan agar kita dapat melihat berapa besar tagihan kartu kredit kita dalam satu bulan. Mudah bukan!. Dari artikel ini, semoga dapat membuat kita lebih efisien dalam menggunakan kartu kredit.  

Tools untuk menghitung bunga dengan excel : DOWNLOAD DISINI



Post a Comment

Previous Post Next Post