Istilah Perbankan Mikro

1. Account Officer/Marketing Unit/Sales Officer

  • Account Officer, bertugas mencari debitur, melakukan penjualan dan mengadministrasikan pengajuan kredit atau pembiayaan.
2. Agunan/Jaminan/Bortoght

  • Aset yang dijadikan sebagai nilai pertanggungjawaban dari kredit bila terjadi wanprestasi dapat diperjualbelikan berdasarkan kesepakatan agar terjadi penyelesaian kredit pada pokok hutang.
3. Akta Jual Beli (AJB)

  • Akta Jual Beli, Akta dengan legalisasi hukum dalam proses jual beli atas tanah
4. Akta Pemberian Hak Tanggunan (APHT)

  • Akta Pemerian Hak Tanggunan Akta bermaterai khusus untuk melaksanan perintah pembuatan SHT
5. Aplikasi Kredit

  • Aplikasi permohonan kredit debitur kepada bank sebagai persyaratan wajib dengan mengisi biodata permohonan
6. Batas wewenang Memutus Kredit (BWMK)/Batas Wewenang Memutus Pembiayaan (BWMP)

  • Wewenang untuk memutus kredit dengan batasan sesuai dengan ketentuan bank.
7. Buku Register Kas Operasional (BRKO)

  • Pencatatan setiap transaksi penerimaan dan pengeluaran dana kas operasional
8. Cash In Save

  • Asuransi Kas dana kas operasional bila melebihi ambang batas ketentuan
9. Cash intransit (CIS)

  • Asuransi untuk dana transfer bila melebihi ketentuan yang berlaku
10. Collector/Kolektor

  • Tugas penagihan dan maintaince debitur/nasabah
11. Cost of Credit (COC)

  • Biaya yang dikeluarkan bila terjadi tunggakan sebagai NPAT kepada Bank Indosia karena terjadinya tunggakan pinjaman
12. Credit Administrasi

  • Credit Administrasi. Bertugas dalam melakukan verifikasi data dan mengadministrasikan seluruh data kredit
13. Credit Officer/Analisis Pembiayaan Unit/Credit Analis/Credit Reviewer/Financing Officer

  • Credit Officer, bertuga dalam menganalisis pengajuan pinjaman debitur
14. Daily Collection activity report

  • Laporan aktivitas harian penagihan kolektor
15. Daily sales activity report

  • Laporan aktivitas harian penjualan sales
16. Deviasi

  • Fasilitas untuk melakukan banding terhadap approval atau persetujuan dimana terdapat kriteria yang bukan merupakan bagian dari keputusan pemimpin tertentu.
17. Denominasi

  • Rincian uang fisik berdasarkan nominal masing-masing pada laporan denominasi
18. Disposible Income (DI)

  • Pendapatan Kotor setelah dikurangi biaya oprasional usaha dan rumah tangga serta kewajiban-kewajiban pasiva lainnya.
19. Due Past Day (DPD)/Aging tunggakan

  • Jatuh tempo angsuran dengan kolektibilitas tunggakan 1-30 hari, 31-90 hari, 90 hari keata keterlambatan
20. Fraud

  • Penyimpangan atau penyalahgunaan tindak kecurangan dalam melakukan standar operasional dalam bentuk penyelewengan dana dan kebijakan
21. Gross profit margin (GPM)

  • Perbandingan antara HPP dan harga penjualan dalam persen untuk menentukan besaran keuntungan
22. Harga Pokok Penjualan (HPP)

  • Harga Pokok Penjualan, Haga beli barang dengan nilai harga pasar untuk dijual kembali
23. Hutang Dagang (Account Payable)

  • Kewajiban usaha yang muncul akibat menggunakan fasilitas kredit pembelian barang dalam jangka waktu tertentu harus dibayarkan kembali kepada kreditur
24. Installment to Disposible Income (IDIR)/RC/RCR

  • Pendapatan bersih setelah dikurangi dengan beban kewajiban pasiva
25. Inventory DOH (Days on Hand)

  • Stok barang di tangan yang akan mengalami perputaran dalam hari setelah dilakukan penjualan makan makan akan dilakukan kembali pembelian.
26. Asset Convertion Cycle (ACC)

  • Perputaran barang modal kerja dalam konversinya untuk menjadi uang dalam bentuk penerimaan dan pengeluaran.

2 Comments

  1. Kalau baran dk pernah keluar atau gk kejual brarti days on heandny klamaan y?

    ReplyDelete
Previous Post Next Post